bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Video Penyiksaan TKI di Malaysia

Video Penyiksaan TKI di Malaysia

Foto: rekaman salah satu penyiksaan TKI
Video penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia ( TKI ) beredar. Dalam gambar terekam polisi Malaysia melakukan hukum cambuk terhadap salah seorang TKI hingga mengalami luka parah.

Tohir, TKI yang baru pulang dari Malaysia, memperlihatkan video tersebut melalui telepon genggamnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/2). Video tersebut berdurasi empat menit. Di sana terlihat seseorang yang diyakini TKI disiksa polisi Malaysia dengan cara dicambuk. Akibatnya, sang korban mengalami luka cukup parah.

Tohir meyakini bahwa korban yang terekam dalam video tersebut merupakan TKI. Soalnya, dia juga pernah mengalami penyiksaan serupa.

Bekas luka cambuk masih terlihat di bagian belakang tubuh Tohir. Dia menambahkan, banyak TKI yang tertangkap polisi Malaysia mengalami penyiksaan serupa.

Salah satu video penyiksaan TKI secara sadis oleh Polisi Diraja Malaysia bisa anda lihat di sini

Pengiriman TKI ke Luar negeri di hentikan
 
Sementara itu, seperti di lansir Cibernews, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan Indonesia akan berhenti mengirim pembantu rumah tangga ke luar negeri.

Penghentian pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) adalah alternatif dari moratorium atau penghentian sementara pengiriman semua golongan tenaga kerja ke luar negeri, jelasnya. Ini menyusul banyaknya kasus penyiksaan yang dialami para pembantu rumah tangga asal Indonesia di luar negeri.

Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPPTKI) diakui Muhaimin sudah ditugaskan memperketat persyaratan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Sebanyak 38 kabupuaten yang dianggap sebagai lumbung pemasok tenaga kerja juga tidak luput dari pengawasan BNPPTKI .

Bila negara tujuan menilai profesi PRT adalah pekerja formal, maka pengiriman tenaga tersebut bisa dilanjutkan. Standar yang ditetapkan adalah mereka bekerja berdasarkan kontrak yang jelas, jam kerja jelas, serta mendapat jaminan perlindungan, seperti pekerja di sektor formal.

"Jika posisi tawarnya sudah jelas, baru akan kita kirim," ujar Muhaimin.
Sedangkan tenaga kerja dengan keahlian khusus masih akan dikirim ke luar negeri, imbuhnya. Dengan catatan, selain terampil di bidangnya, mereka harus menguasai bahasa dan pengetahuan seputar negara tujuan.

"Adanya pembatasan ini sebagai konsekuensi dari peningkatan kualitas," jelasnya.
Aceng H.M. Fikri, Bupati Garut, menyambut baik kebijakan baru Kementerian Tenaga Kerja itu. Ia bahkan mengaku telah menghentikan sementara pengiriman pembantu rumah tangga asal Garut ke Malaysia dan Arab Saudi. Alasannya, di kedua negara itulah pembantu rumah tangga asal Indonesia banyak menjadi korban kekerasan.

"Martabat bangsa kita benar-benar telah diinjak-injak," ujar Aceng.
Maraknya kasus penyiksaan tenaga kerja di Arab Saudi terus bergulir. Kikim Komalasari, tenaga kerja asal Cianjur, salah satunya. Kikim ditemukan telah menjadi mayat di Kota Abha, Arab Saudi. Diduga Kikim dibunuh tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha oleh majikannya.

Saat ini pemerintah Indonesia juga tengah menjajaki penyusunan nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan pemerintah Arab Saudi. Sejumlah syarat diajukan Indonesia terkait penempatan tenaga kerjanya.

Diantaranya, tempat tinggal majikan yang memadai, gaji minimal majikan 10 ribu riyal Saudi, asuransi tenaga kerja selama bekerja di Saudi, libur sehari dalam sepekan, pemeriksaan kesehatan rutin, dan akses perwakilan Indonesia mengunjungi rumah majikan.


 -----------------------------------------------------------

PASANG IKLAN GRATIS:: Tanpa Daftar :::
Iklan Langsung Tayang secara massal :::

Info Terkait

:::KONTER PULSA WAJIB TAHU INI:::

Terimakasih jika Anda berkenan memberi Komentar dengan bahasa yang Santun